News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Tiga Jurnalis di Lampung Barat Mendapatkan Intimidasi Serta Ancaman Akan di sandera

Tiga Jurnalis di Lampung Barat Mendapatkan Intimidasi Serta Ancaman Akan di sandera



Lampung barat,telisik.news

Tiga wartawan yang 'dituduh' melakukan intimidasi dan masuk ke pekarangan kediaman Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) pada Kamis, 05 Juni, 2025 berbuntut panjang.


Tuduhan dilayangkan seorang oknum mengaku pengacara sekaligus Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) bernama Teuku Wahyu itu terhadap tiga wartawan yakni Yuheri, Reky dan Roni.


Peristiwa berawal dari para wartawan tersebut yang telah berkomunikasi dengan Arnan, selaku PJ Kepala Pekon Sukananti untuk berjumpa membahas tentang kerjasama publikasi.


Arnan diketahui berjanji pada para wartawan untuk jumpa sekitar pukul 11 : 00 WIB. Menerima janji itu, akhirnya para wartawan mendatangi pekon dimaksud, namun setibanya disana Arnan malah bepergian sembari memerintah Juru Tulis (Sekertaris Desa) untuk melayani wartawan yang telah dijanjikan pertemuan.


Lantaran telah diperintah bertemu Juru Tulis, Wartawan yang dijanjikan akhirnya menunggu beberapa saat. Akan tetapi bukan ditemui juru tulis, namun mereka justru ditinggal pergi oleh Juru Tulis tanpa sepengetahuan apalagi pamit.


Merasa tidak diindahkan, akhirnya ketiga wartawan itupun berniat bersilaturahmi sekaligus koordinasi ke kediaman Arnan. Selang beberapa waktu, salah seorang wartawan menerima panggilan telefon mereka diundang datang ke balai Pekon Sukananti kembali.


Tiba disana, mereka disambut Teuku Wahyu yang langsung menanyakan asal dan niat maksud para wartawan.


Hingga akhirnya dengan bernada keras, Teuku Wahyu meminta para wartawan membuat vidio permintaan maaf jika tidak akan mengulangi hal serupa lagi.


Merasa posisi terpojok, akhirnya ketiga wartawan itupun secara terpaksa menuruti permintaan Teuku Wahyu itu.


Yuheri, salah satu dari ketiga wartawan itu mengatakan terpaksa menuruti perintah tersebut lantaran jika tuntutan tidak dituruti mereka tidak diperbolehkan meninggalkan Pekon tersebut.


"Kami mau disandra gak boleh keluar pekon tersebut kalau kami belum mau menuruti oknum pengacara untuk membuat vidio permohonan maaf karena kami sudah bertamu kerumah rekannya,kami dipaksa untuk buat vidio minta maaf atas bertamu tidak ijin dulu," kata Yuheri pada awak media ini.


Selain itu, Yuheri juga menyayangkan sikap Arnan yang tidak komitmen atas pertemuan seperti perjanjian, bahkan nomor ponsel yang tidak dapat dihubungi.


"Gimana mau ijin, kalau dia dihubungi tidak bisa dan ditemuin dikantor menghilang, sedangkan kami dateng sesuai janji dia yang bisa kami temui, waktu-pun dia yang menentukan untuk kami bisa bertemu. Kami kekantor jauh-jauh, dia menghilang dan mematikan hp," tambahnya.


Dasar itulah yang membuat Yuheri dan rekannya berkunjung ke kediaman Arnan dengan niat dan tujuan silaturahmi sekaligus berkordinasi membahas kerja sama yang baik antara keduanya.


"Kami datang ke rumahnya juga cuma mengucap assalamualaikum, apa salahnya?, kalau cuma bertamu aja salah, bagaimana mau bermasyarakat dengan warganya," cetus Yuheri.


Maka dari itu, mereka menyayangkan sikap Teuku Wahyu yang seolah main tuding dan seolah mengintimidasi wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.


"Memang benar kami dari luar Lampung Barat, akan tetapi perusahaan media kami sudah menugaskan kami menjalankan tugas di Lampung Barat. Dan niat kami juga bagus, mensuport kemajuan daerah setempat. Justru kami yang merasa diintimidasi jika diperlukan sedemikian ini," tandasnya.


Diketahui, pasca terjadi nya kejadian itu membuat suatu ketraumaan terhadap ketiga wartawan tersebut yang membuat mereka trauma untuk menjalankan kembali tugasnya di kabupaten Lampung Barat.


Dengan viralnya video, Mad Jasad rekan sejawat sebagai satu profesi menyayangkan hal tersebut. "Iya kita menyayangkan sikap oknum-oknum yg kita  duga berniat menyebar luaskan video permintaan maaf dengan indikasi serta dugaan ingin mempermalukan jurnalis adalah tindakan yang tidak etis dan bisa merusak reputasi seorang jurnalis."jelas mad jasad


"Seharusnya hal tersebut bila memang oknum peratin masih kurang puas bisa mengambil langkah dan melaporkan mereka ke Dewan Pers terkait apakah ada kesalahan atau pelanggaran etik Dewanpers yang mempunyai wewenang tersebut & dalam persoalan ini saya sedang kordinasikan serta konsultasikan dengan para mentor di Institute Tempo & Aliansi Jurnalis independen (AJI) ."tegas mad jasad


Disisi lain saat awak media mencoba untuk konfirmasi hal tersebut kepada kepala peratin Arnan melalui pesan singkat whatshapp dengan nomor 08527335xxxx belum mendapatkan respon namun pesan terkirim dengan tanda cetang dua.


Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mencoba konfirmasi baik kepada Bupati & sekda kabupaten Lampung barat.

Iqbal

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar