Diduga SMA NEGRI 1 Abung Barat Tidak Mengindahkan Intruksi Dinas Pendidikan & Gubernur Lampung Terkait Pungutan Berkedok Sumbangan Komite
Lampung utara,telisik.news
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi lampung mengintruksikan Agar setiap sekolah untuk menyerahkan ijasah para siswa yg telah ditahan sekolahan karna tunggukan di sekolahan Tersebut.
Dan menegaskan agar tidak ada lgi Pungutan Terhadap Siswa Sekolah dalam bentuk apapun,hal tersebut ditegaskan kadis Pendidikan Provinsi Lampung ketika berkunjung di SMA Negeri Bukit kemuning yg mana Seluruh Kepala sekolah SMA/SMK negri berkumpul.
Namun sayang hal tersebut sepertinya tidak begitu diindahkan pihak sekolahan SMA Negeri 1 Abung Barat, dimana para Siswa diduga masih ditarik uang komite.
Salah seorang orangtua siswa yg engga disebutkan namanya menerangkan kepada wartawan "Iya bang bayaran tersebut memang bukan hal biasa lgi sih, kami berfikir itu menjadi seperti SPP bang karna tiap bulan kami membayar. Kami Berharap nya sih agar uang tersebut tidak ada lgi bang sehingga kami para orangtua tidak terbebankan lgi persoalan ini."Ujar orangtua siswa
Bila kita mengacu pada Pergub No.61 TA.2020 & Permendikbud No.44 Serta Permendikbud No.75 TA.2016 & PEPRES NO.87 TA.2016, Sangatlah bertentangan dengan fakta di lapangan.
Sampai Berita ini di terbitkan awak media masih mencoba konfirmasi kepada pihak Sekolahan & Dinas Pendidikan Provinsi Lampung & Kacabdin Wilayah IV.
(Iqbal)
Posting Komentar