BEM Fakultas Fisip & Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun-Jakarta Gelar Aksi Damai di Mabes Polri
Jakarta,Telisik.news
Puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Ibnu Chaldun menggelar demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin tadi. Mereka menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya menyusul insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat ditabrak oleh kendaraan taktis Brimob pada malam 28 Agustus 2025 lalu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, tuntutan mahasiswa mendapat sorotan tajam sebagai respons atas tragedi yang menggegerkan masyarakat Jakarta dan memicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di beberapa titik ibu kota. Gelombang aksi ini juga menjadi momen untuk menolak besaran tunjangan anggota DPR RI yang dianggap tidak adil di tengah tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Kejadian ini sempat terekam oleh sejumlah video yang memperlihatkan mobil Brimob tersebut melaju terus tanpa memperhatikan keberadaan Affan yang sudah terjatuh. Peristiwa tersebut memicu kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Rahmat Hidayat Djimbula, dalam orasi ilmiahnya di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyampaikan bahwa tragedi yang menewaskan Affan merupakan tindakan pidana serius yang mengandung unsur kesengajaan (dolus). “Dari rekaman video, jelas terlihat kendaraan terus melaju tanpa usaha menghindar, memperlihatkan niat melanggar yang fatal,” ujar Rahmat. Ia pun mengecam keras tindakan brutal tersebut dan menegaskan bahwa ini merupakan momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri agar kedepannya polisi bisa bertugas dengan profesional dan manusiawi.
Dalam orasinya, Ketua BEM Fakultas Hukum juga mengingatkan kembali amanah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang menegaskan tugas Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Rahmat menegaskan bahwa polri seharusnya menjalankan tugasnya sesuai fungsi tersebut dengan penuh tanggungjawab dan empati. “Tindakan represif yang berlebihan terhadap warga dalam bersuara dan menyampaikan pendapat merupakan kemunduran yang mencederai demokrasi kita,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Rahman Array Yusuf, juga memberikan pernyataan keras terkait insiden ini. Ia mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas lemahnya pengawasan dan kurangnya empati aparat kepolisian. “Kapolri adalah pucuk pimpinan tertinggi di Polri. Kegagalan mengendalikan aparat di lapangan dengan baik sudah memperlihatkan adanya kekurangan kontrol yang fatal,” kata Rahman.
Rahman melanjutkan, ini menjadi refleksi tajam atas aspirasi publik yang menginginkan perubahan mendasar dalam kepemimpinan dan sistem kerja institusi Polri. Tragedi Affan Kurniawan tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh dan perbaikan mekanisme pengamanan demonstrasi di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, lanjutnya, pihak kepolisian berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus menunggu dan menagih janji Kapolri, serta mengamati perkembangan kasus ini sebagai ujian nyata reformasi kepolisian Indonesia dalam menghadapi dinamika sosial dan demokrasi, Pungkasnya
(Iqbal)
Posting Komentar