News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan TK. 1 Atas Raperda APBD 2026

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan TK. 1 Atas Raperda APBD 2026

  


Tubaba,telisik.news 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah untuk tahun depan.

 

Selain membahas Raperda APBD 2026, rapat paripurna ini juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026. MoU ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah untuk merencanakan dan menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tubaba.

 

Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat. Diharapkan, APBD yang dihasilkan akan aspiratif, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan di Tubaba dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

 

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menyampaikan surat masukan dan surat keluar yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Rudi Riyansah, yaitu:

 

- Surat Nomor: 100.3.1.2/343/I.02/Tubaba/2025, berisi usulan Raperda dalam Program Pembentukan Daerah tahun 2025.

- Surat dari Bupati Tulang Bawang Barat kepada Ketua DPRD, Nomor: 900/1814/III.02/Tubaba/2025, terkait Raperda tentang APBD tahun 2026.

 

Surat keluar:

 

- Surat dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Nomor: 170/428/I.11/Tubaba/2025, tanggal 3 Oktober 2025, perihal penyampaian judul 3 (tiga) Raperda usulan insentif DPRD tahun 2026.

- Undangan rapat paripurna, Nomor: 005/683/I.11/Tubaba/2026, tanggal 10 Oktober 2025.

 

"Agenda rapat paripurna hari ini adalah pembicaraan tingkat I atas Raperda APBD tahun anggaran 2026 dan penandatanganan MoU Propemperda tahun 2026," jelas Rudi, Selasa 14 Oktober 2025.

 

Selanjutnya, melalui pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), disepakati bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2026 memuat 15 (lima belas) Raperda, terdiri dari 3 (tiga) Raperda insentif Dewan dan 12 (dua belas) dari eksekutif.

 

Adapun 15 (lima belas) Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2026 adalah sebagai berikut:

 

- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh

- Raperda tentang Perangkat Tiyuh

- Raperda tentang Badan Permusyawaratan Tiyuh

- Raperda tentang Penyelenggaraan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok

- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

- Raperda tentang Fasilitas Pondok Pesantren

- Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025

- Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026

- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2027

- Raperda tentang Perencanaan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual

- Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik

- Raperda tentang Rencana Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ternak dan Pembudidaya Ikan. (dd)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar