Dana Desa 2025 Rp1,35 Miliar Direalisasikan, Tiyuh Panaragan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Tulang Bawang Barat,Telisik.news
Pemerintah Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada Tahun Anggaran 2025 telah merealisasikan Program Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp1.354.597.000.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan tiyuh secara menyeluruh, baik pada sektor pemerintahan, pembangunan fisik, maupun pemberdayaan dan perlindungan sosial masyarakat.
Realisasi Dana Desa 2025 dilaksanakan melalui dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp812.758.200 dan Tahap II sebesar Rp541.838.800. Seluruh pelaksanaan program mengacu pada hasil Musyawarah Tiyuh serta berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat.
Fokus untuk Kepentingan Masyarakat
Kepalo Tiyuh Panaragan, Edyson, menyampaikan bahwa Dana Desa tahun 2025 diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan tiyuh secara berkelanjutan.
“Seluruh program Dana Desa kami laksanakan sesuai perencanaan tiyuh melalui Musyawarah Tiyuh, serta mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Panaragan,” ujar Edyson, Senin (22/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa selama tahun anggaran 2025, penyerapan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan program. Hal tersebut disampaikan Edyson saat didampingi Sekretaris Tiyuh Panaragan, Basyah Putra.
Lima Bidang Prioritas dan Penyertaan Modal
Menurut Edyson, Dana Desa 2025 sebesar Rp1,35 miliar tersebut direalisasikan ke dalam lima bidang kegiatan utama serta pembiayaan penyertaan modal desa, meliputi:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Tiyuh
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Tiyuh
Pembiayaan (Penyertaan Modal Desa)
Kelima bidang tersebut menjadi landasan utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Ragam Kegiatan Fisik dan Nonfisik
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Tiyuh Panaragan merealisasikan berbagai kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, yang mencakup sejumlah sub bidang strategis, di antaranya:
Penyelenggaraan penghasilan tetap, tunjangan, dan operasional pemerintahan tiyuh
Penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan tiyuh
Administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik, dan kearsipan
Tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan
Bidang pendidikan dan kesehatan
Pekerjaan umum dan penataan ruang
Pengembangan kawasan permukiman
Perhubungan, komunikasi, dan informatika
Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
Kebudayaan dan keagamaan
Kepemudaan dan olahraga
Penguatan kelembagaan masyarakat
Pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak
Pengembangan sarana dan prasarana Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi
Selain itu, Dana Desa juga dialokasikan untuk Bidang Keadaan Mendesak, berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, dengan sasaran 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan.
Tak hanya itu, pemerintah tiyuh juga melaksanakan penyertaan modal desa sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kemandirian tiyuh.
Melalui realisasi Dana Desa 2025 ini, Pemerintah Tiyuh Panaragan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan pengelolaan anggaran yang terbuka dan bertanggung jawab, Dana Desa diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga serta mendorong kemajuan Tiyuh Panaragan secara menyeluruh. (Dd)

Posting Komentar