News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Sosialisasi Perda Narkotika di Tubaba, Intan Rehana Terima Keluhan Masyarakat

Sosialisasi Perda Narkotika di Tubaba, Intan Rehana Terima Keluhan Masyarakat

 


Tubaba,Telisik.news

Intan Rehana anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan Penyalahgunaan narkotika psikotropikat dan sat aktif lainnya 


Sosialisasi berlangsung di Desa Menggala Mas, Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Selasa sore (17/2/2026). sosialisasi dihadiri puluhan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat setempat serta menghadirkan dua narasumber.


Intan Rihana mengungkapkan pentingnya warga desa mencegah peredaran narkotika ke desa dan menghimbau agar masyarakat menjauhi narkoba 


“hari ini sosialisasi pencegahan narkoba. Semoga masyarakat bisa jauhi narkoba karna gak ada untungnya,” kata Intan saat diwawancarai usai kegiatan 


Menurut Intan, sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu upaya untuk menangkal peredaran narkotika di seluruh Lampung. Sebab, Narkoba sangat merusak masa depan


"Untuk itu, perlu kerjasama semua pihak untuk mencegah penggunaan narkoba melalui pembinaan berbasis keluarga dan semua pihak," katanya


Usai menyampaikan sosialisasi, sejumlah warga menyampaikan keluhan soal penyalahgunaan narkoba


Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Tubaba Ibrahim CR berharap adanya kerjasama antara organisasi masyarakat serta pemerintah provinsi Lampung agar  sosialisasi penyalahgunaan narkoba bisa bener berjalan


"Perlu juga memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi semua pemangku kepentingan. saya berharap pemerintah bisa memberikan dana hibah untuk ormas yang bernaung di narkoba.” ungkap Ibrahim. (Dedi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar